Penyembelihan hewan yang dikerjakan oleh wanita muslimah yang bisa tata cara menyembelih secara syar'i hukumnya a. Tidak sah b. Sunnah c. Haram d. Mubah

Copyright | Privacy Policy | Contact | Dmca
Penyembelihan hewan yang dikerjakan oleh wanita muslimah yang bisa tata cara menyembelih secara syar'i hukumnya
a. Tidak sah
b. Sunnah
c. Haram
d. Mubah

Jawaban:

A Tidak sah

Penjelasan:

jadi kan jawaban ini yg terbaik

Jawaban:

a tidak sah

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Penyembelihan hewan yang dikerjakan oleh wanita muslimah yang bisa tata cara menyembelih secara syar'i hukumnya a. Tidak sah b. Sunnah c. Haram d. Mubah. There are any Penyembelihan hewan yang dikerjakan oleh wanita muslimah yang bisa tata cara menyembelih secara syar'i hukumnya a. Tidak sah b. Sunnah c. Haram d. Mubah in here.

close